V News

Ngeri, 15 Anggota Polrestabes Medan DPO Kasus Perampokan

207
×

Ngeri, 15 Anggota Polrestabes Medan DPO Kasus Perampokan

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Memprihatinkan, belasan Anggota Kepolisian dari Polrestabes Medan, Sumatera Utara menjadi DPO sejumlah kasus kriminalitas.

15 anggota ini terlibat perampokan kendaraan bermotor jenis roda dua. Dimana modua para pelaku ini adalah pembelian secara cash terhadap korban-korbannya.

“Belasan anggota polisi tersebut terlibat perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada 2022.l,” ungkap Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, dikutip dari sejumlah sumber, Rabu 19 Juni 2024.

Baja juga:  Wow Dana Kampanye Besar Relawan Herkos Sholihin Pamer Uang Jutaan, Panwascam Duga Ada Money Politic

Adapun nama 15 anggota Polrestabes Medan beserta foto-foto resmi mereka saat memakai baju dinas dirilis oleh pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO):

1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha.
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitong
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *