Venomena.id -Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, bersama TNI -Polri, merazia gelandangan, pengamen, dan pengemis (gepeng) di Cifest, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 1 Juli 2024.
Menurut Kasi Pengawasan dan penindakan, Kadarudin, para gepeng ini selain dianggap mengganggu ketertiban sosial, juga kerap memaksa para pengunjung di Cifest dalam aksinya.
“hari ini kami melakukan penertiban terhadap sejumlah pengamen, pengemis yang kerap beraksi di wilayah cifest, kami mendapat laporan bahwa ada sejumlah gepeng yang kerap meminta dengan paksaan terhadap pengunjung cifest,” ujar Kadarudin kepada awak media, Selasa 2 Juli 2024.
Kadarudin menambahkan, dalam penertiban tim gabungan yang digelar, sebanyak tujuh (7) gepeng berhasil diamankan , dan langsung di bawa ke kantor Satuan Pamong Praja Kabupaten Bekasi, untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.
“Kami berhasil amankan tujuh gepeng yang kerap beroperasi di wilayah cifest, selanjutnya kita angkut ke kantor untuk dilakukan pendataan serta pembinaan terhadap mereka,” tambahnya.
Kedepan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, akan terus melakukan razia serupa disejumlah titik di Kabupaten Bekasi guna menciptakan ketertiban sosial serta penegakan perda.
(rdk/rdk)