V News

Berulah Sering Peras Warga, 7 Gepeng Diangkut Paksa Satpol PP Kabupaten Bekasi

530
×

Berulah Sering Peras Warga, 7 Gepeng Diangkut Paksa Satpol PP Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol Angkut sejumlah Gelandangan dan Pengemis di Cikarang Festifal, Senin (1/7/2024).

Venomena.id -Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, bersama TNI -Polri, merazia gelandangan, pengamen, dan pengemis (gepeng) di Cifest, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 1 Juli 2024.

Menurut Kasi Pengawasan dan penindakan, Kadarudin, para gepeng ini selain dianggap mengganggu ketertiban sosial, juga kerap memaksa para pengunjung di Cifest dalam aksinya.

“hari ini kami melakukan penertiban terhadap sejumlah pengamen, pengemis yang kerap beraksi di wilayah cifest, kami mendapat laporan bahwa ada sejumlah gepeng yang kerap meminta dengan paksaan terhadap pengunjung cifest,” ujar Kadarudin kepada awak media, Selasa 2 Juli 2024.

Baja juga:  Status Gunung Api Lewotobi Laki-Laki Naik Level III, BPBD Flores Timur Lakukan Penanganan Darurat

Kadarudin menambahkan, dalam penertiban tim gabungan yang digelar, sebanyak tujuh (7) gepeng berhasil diamankan , dan langsung di bawa ke kantor Satuan Pamong Praja Kabupaten Bekasi, untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.

Baja juga:  Dividen Dipertanyakan Dan Tuntut Transparansi: PT Migas Kota Bekasi Didesak Buka Buku Laporan Keuangan Ke Publik

“Kami berhasil amankan tujuh gepeng yang kerap beroperasi di wilayah cifest, selanjutnya kita angkut ke kantor untuk dilakukan pendataan serta pembinaan terhadap mereka,” tambahnya.

Kedepan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, akan terus melakukan razia serupa disejumlah titik di Kabupaten Bekasi guna menciptakan ketertiban sosial serta penegakan perda.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *