V News

Heboh Sebuah Toko Minuman di Bekasi Jaya Dirusak OTK, Sudahkah Kantongi Izin?

693
×

Heboh Sebuah Toko Minuman di Bekasi Jaya Dirusak OTK, Sudahkah Kantongi Izin?

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar viral video detik-detik orang tak dikenal diduga melakukan tindakan pengrusakan di toko Tiger Shop Drink, Bekasi Jaya.

Venomena.id – Kasus pengrusakan sebuah toko minuman bernama Tiger Shop Drink yang terletak di Jl Baru Undrepas, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, saat ini masih jadi sorotan.

Diketahui sebelumnya beredar video, toko Tiger Shop Drink ini mengalami pengrusakan oleh sejumlah orang tak dikenal, kejadian terjadi pada Rabu 5 Desember 2024 lalu

Dalam video tersebut, seorang berambut gondrong mengenakan rompi hitam dengan memegang sebuah tongkat melakukan pengrusakan dengan memecahkan sejumlah kaca toko. Tak hanya itu, lemari pendingin juga turut dihancurkan dengan dilempar botol. Nampak meja kursi juga turut berserakan.

Pihak kepolisian dari Polsek Rawa Lumbu membenarkan jika ada kejadian tersebut.”Kejadian hari Rabu tanggal 5 Desember, dan sudah selesai, pihak toko sudah buat pernyataan tutup,” jelas Kapolsek Rawa Lumbu Akp Ririn, saat dikonfirmasi, Selasa 17 Desember 2024.

Baja juga:  Didepan Anggota DPRD, Warga Harapan Jaya Sampaikan Kebutuhan Fasos Fasum

Kapolsek menegaskan, jika kasus pengrusakan toko oleh orang tak dikenal tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu, Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota yang dihubungi membenarkan jika kasus pengrusakan toko tersebut tengah dalam penyelidikan.

“masih kita lengkapi untuk pemanggilan saksi dan pelapor pak,” jawab Kepala Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Kota, AKP Untung Subagyo.

Baja juga:  Aksi Premanisme Resahkan Warga Apartemen, Lapor Polisi Tanpa Tindak Lanjut : Kalau Masih Tidak Digubris Kami Akan Lapor Damkar Dan Satpolpp

Publik bertanya-tanya terkait ramainya tindak pengrusakan yang dialami oleh toko Tiger Shop Drink yang dilakukan orang-orang yang tidak dikenal dan bukan petugas atau aparat penegak hukum.

Muncul juga pertanyaan publik, apakah toko tersebut telah mengantongi izin usaha untuk menjual berbagai jenis minuman keras, dan apakah dibenarkan bentuk-bentuk pengrusakan?.

Hingga berita ini diturunkan, Sejumlah pihak dari aparatur pemerintah terkait yang coba di konfirmasi baik pihak kecamatan maupun satuan polisi pamong praja belum memberikan klarifikasinya.

Saat redaksi menyambangi lokasi Tiger Shop Drink, Selasa 17 Desember 2024 toko dalam keadaan tutup dan digembok rapat.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *