Venomena.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kota Bekasi mulai menggagas Raperda yang akan menjadi cetak biru pembangunan sektor industri periode 2025 hingga 2045.
Terkait hal ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menyambut gagasan tersebut dan akan segera membahasnya. Hal ini lantaran akan menjadi strategi jangka panjang landasan pembangunan industri berbasis potensi lokal.
“Raperda ini akan menjadi roadmap jelas dan terarah hingga 2045. Ini bukan hanya regulasi, tapi fondasi masa depan industri di Kota Bekasi,” papar Dariyanto, kepada sejumlah awak media, di Bekasi, Rabu 28 Mei 2025
Lebih jauh dikatakan Bang Dar sapaan akrabnya, rancangan ini akan memacu kerja kerja kolaborasi. Dan ini akan bisa selesai secara cepat agar tercipta investasi dan lapangan kerja.
“upaya menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bekasi secara signifikan, dengan regulasi yang lebih adil dan adaptif,” jelasnya.
Diharapkan oleh Dariyanto, Raperda Industri ini sendiri nantinya menjadi sebuah transformasi menuju kota industri modern yang mandiri dan kompetitif, sehingga pertumbuhan ekonomi semakin bagus. (adv)