Venomena.id – Program Rp100 juta Pemerintah Kota Bekasi yang diperuntukan kepada masyarakat di tingkat Rukun Warga (RW) akan segera dikucurkan. Terkait hal ini sejumlah wakil rakyat mengingatkan bahwa penggunaannya harus jelas.
Hal ini diungkap Anggota DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, saat menggelar reses ke-3 di Wilayah RW 05, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.
Alit mengingatkan program 100 juta itu peruntukkannya harus dipergunakan untuk perbaikan di wilayah tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Kebetulan program Rp100 juta per RW yang digaungkan oleh Pemerintah Kota Bekasi di inisiasi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi. Karena kami (PKB-red) merupakan partai pengusung serta pendukung pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat itu,” jelas Alit, saat melakukan jaring aspirasi, Senin 10 November 2025.
Alit menambahkan, pemerintah ditingkat kecamatan ataupun kelurahan untuk selalu mensosialisasikan program tersebut. “Pak lurah harus lakukan sosialisasikan program Rp 100 juta per RW,” imbuhnya.(adv)









