HeadlineV News

Uang Kompensasi Bau TPST Bantargebang Sebesar 1,2 Juta Per KK Diduga Kembali Disunat Oknum

175
×

Uang Kompensasi Bau TPST Bantargebang Sebesar 1,2 Juta Per KK Diduga Kembali Disunat Oknum

Sebarkan artikel ini
Kondisi lokasi pembuangan sampah TPST Bantargebang melalui gambar udara

Venomena.id – Uang dana kompensasi bau TPST Bantargebang milik Pemerintah DKI Jakarta yang diperuntukkan untuk warga di 3 kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, kembali berkecamuk dan menuai riak kekecewaan ditengah warga penerima.

Kepada Venomena.id, sejumlah warga memberikan keterangan jika telah terjadi dugaan penyunatan uang bau oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Dimana uang yang diterima per tiga bulan saat ini yang didapat hanya hitungan dua bulan.

“Assalamualaikum bang, diduga ada penyelewengan uang kompensasi TPA Bantargebang. Yang per 3 bulan dpt 1.200.000 tapi sekarang hanya 800.000,” ungkap Ronaldo (nama samaran) saat memberikan keterangan melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis 18 Juni 2026.

Menurut Ronaldo, warga Bantargebang yang identitasnya untuk dirahasiakan, mengungkap jika dana 800 ribu rupiah itu dicairkan di bulan ke 3.

Baja juga:  Puluhan Lapak Pemulung di TPST Bantargebang Terbakar

“Sedangkan itungan bulan 3 bulan. Kalo ditanya kenapa 800, jawabannya skrg per 2 bulan caernya. Faktanya 3 bulan baru caer,” jelas Ronaldo.

Dugaan penyunatan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab ini, kini tengah ramai jadi perbincangan ditengah warga. Meski belum ada kelompok-kelompok warga yang mulai bersuara lantang, namun peristiwa dugaan penyunatan kembali terulang.

“Pada diem bang didepan mah, tapi dibelakang mah rame. Kalo ditanya langsung ama kita mah pasti pada ngomong. Disini mah lagi pada rame,” ungkap Ronaldo lagi.

Lebih jauh dikatakan Ronaldo, banyak dari warga ini membicarakan uang kompensasi bau yang diterima. Namun untuk menyuarakan kepada piha-pihak yang bertanggung jawab masih ada rasa enggan.

Baja juga:  Tower Sutet di Pedurenan Kota Bekasi Meledak Dan Muncul Asap Tebal Putih

“Ini jadi rame disetiap kongkoan warga. Rame dalam arti jadi pertanyaan hanya antar tetangga bang. Pada takut kalo nanya ke pihak-pihak berwenang. Apalagi kalo depan rt rw mah pada diem bang,” imbuhnya.

Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagikan uang kompensasi bau untuk masyarakat di tiga kelurahan. Yaitu Kelurahan Cikiwul, Sumur Batu, dan Ciketing Udik.

Kompensasi bau dihitung setiap bulan dengan nominal saat ini 400 ribu rupiah per satu kepala keluarga. Sementara untuk warga Kelurahan Bantargebang berbeda hanya sebesar 150 ribu rupiah per kelapa keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *