V News

Pedagang Protes Lantaran Lurah Mustikajaya Kota Bekasi Desak Puluhan Pedagang Hengkang, Sosok Anggota DPRD Muncul?

58
×

Pedagang Protes Lantaran Lurah Mustikajaya Kota Bekasi Desak Puluhan Pedagang Hengkang, Sosok Anggota DPRD Muncul?

Sebarkan artikel ini
Saat puluhan pedagang di wilayah Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, saat berdialog dengan Anggota DPRD Koda Bekasi

Venomena.id – Puluhan pedagang kaki lima yang menempati lahan fasos-fasum, berlokasi di RT 01/RW 012, Perumahan Mutiara Gading Timur (MGT) Mustikajaya, Kota Bekasi, memprotes keras karena diminta pindah lokasi tanpa kejelasan oleh pihak kelurahan Mustikajaya.

Perintah pengosongan lahan ini berdasar surat dari Kepala Kelurahan Mustikajaya, tertanggal 23 Juli 2026 yang mendesak agar pedagang membongkar tenda secara mandiri, pada Jumat 24 Juli 2026 pada pukul 00.00 WIB, tanpa tanggal dan bulan.

Pihal Lurah Mustikajaya dalam surat edarannya menilai bahwa para pedagang dianggap menempati lahan milik Pemkot Bekasi.

Baja juga:  "Lapor Mas Wapres" Layanan Aduan Langsung Pada Wakil Presiden Gibran

“Kami tak miliki lahan ini dan sudah menempati lahan sekitar tujuh tahun,” kata Koko, salah satu pedagang, dihadapan Faisal, Anggota DPRD Kota Bekasi, dilokasi, Jumat 24 Juli 2026.

Namun pedagang meminta agar Pemkot Bekasi, mengalokasi sebagai pengganti, jangan hanya meminta pindah tanpa memberikan solusi.

Selain itu, pedagang meminta surat jika lokasi yg direncanakan untuk bengkel truck, juga meminta surat kerjasama antara pengusaha dan pemilik fasos – fasum Perumahan MGT.

“Jika hanya disuruh pindah saja sama halnya membunuh pedagang dan imbasnya kepada keluarga kami. Katanya membela rakyat kecil. Gimana nih,” jelas Koko, didampingi puluhan pedagang,.

Baja juga:  Jelang Kemerdekaan, Masyarakat Dihimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Hingga 31 Agustus

Sementara, Faisol, yg diduga akan memanfaatkan lahan tersebut mengajak pedagang bersabar dan permintaan pedagang akan dipenuhi.

“Semua masih proses. Maka saya komunikasi dengan pedagang. Kita tunggu aja ya keabsahannya dan tindaklanjutnya, nanti,” jelasnya.

Menurut perwakilan Pengembang MGT, pihaknya belum sepenuhnya menyerahkan fasos-fasum ke Pemkot Bekasi. Sehingga berita acaranya juga belum ada.

“Belum.sepenuhnya karena ada yg kurang. Belum tuntas,” kata Asep, perwakilan Pengembang MGT.

Editor: Yowanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *