V Biz

Urusan Tanah Makin Satset, Kantah Kota Bekasi Hadirkan 3 Layanan di MPP

78
×

Urusan Tanah Makin Satset, Kantah Kota Bekasi Hadirkan 3 Layanan di MPP

Sebarkan artikel ini
BPN Kota Bekasi luncurkan 3 layanan dengan mengintegrasikan melalu Mal Pelayanan Publik Pemkot Bekasi

Venomena.id – Kantor Pertanahan BPN Kota Bekasi menghadirkan tiga layanan melalui integrasi pelayanan bersama Pemerintah Kota Bekasi melalui Mal Pelayanan Publik. Diluncurkannya layanan ini untuk memberikan alternatif kemudahan warga untuk akses pelayanan.

Kepala BPN Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, mengatakan integrasi layanan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini penandatanganan PKS tentang Integrasi Layanan Pertanahan pada Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi. Ada tiga layanan yang kita hadirkan, yaitu Roya, Peningkatan Hak, dan percepatan Sertipikat Tanah Wakaf. Harapannya, sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi ini dapat membuat akses pelayanan pertanahan semakin mudah bagi masyarakat,” ujar Tarbarita dalam keterangannya, Jumat 2 Oktober 2026.

Baja juga:  Suban Pendapatan Daerah Jakbar Gelar Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah

Menurut Tarbarita, kehadiran layanan pertanahan di MPP juga memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mengakses layanan melalui kanal resmi dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Prinsipnya, masyarakat datang melalui kanal pelayanan yang resmi. Informasi mengenai persyaratan dan prosesnya juga dapat diperoleh langsung, sehingga masyarakat memiliki kepastian mengenai layanan yang mereka butuhkan,” katanya.

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Priyadi Santoso, mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, integrasi layanan di MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

“Terima kasih kepada Pak Tarbarita. Alhamdulillah hari ini telah dilakukan penandatanganan PKS, dan insyaallah tiga layanan yang tadi disampaikan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Priyadi.

Baja juga:  Distaru Kota Bekasi Ungkap Ada Ribuan Reklame Tak Miliki PBG Berimbas PAD Merosot

Usai penandatanganan PKS, jajaran Kantah Kota Bekasi dan DPMPTSP Kota Bekasi meninjau langsung kondisi pelayanan di MPP, termasuk area layanan pertanahan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan pelaksanaan layanan bagi masyarakat.

Integrasi pelayanan ini menjadi bagian dari upaya BPN Kota Bekasi memperluas akses layanan pertanahan sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi. Melalui layanan di MPP, masyarakat memiliki alternatif akses yang lebih dekat, dengan proses yang tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *