V News

Cegah Rabies, Pemkot Bekasi Vaksin Gratis Hewan Peliharaan Dan Buka Pintu Puskeswan Bagi Pemilik Hewan

99
×

Cegah Rabies, Pemkot Bekasi Vaksin Gratis Hewan Peliharaan Dan Buka Pintu Puskeswan Bagi Pemilik Hewan

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Ancaman rabies tidak hanya berhenti pada hewan yang menggigit manusia. Penyakit yang ditularkan melalui air liur hewan penular rabies (HPR) itu dapat berujung fatal jika tidak segera ditangani.

Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) terus menggencarkan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan masyarakat.

Program vaksinasi rabies gratis tersebut digelar secara bergilir di 12 kecamatan di Kota Bekasi. Masing-masing wilayah mendapatkan kesempatan pelayanan vaksinasi setidaknya satu kali dalam setahun.

Salah satunya berlangsung di Kecamatan Bekasi Utara. Antusiasme pemilik hewan cukup tinggi. Lebih dari 200 pemilik hewan mendaftarkan diri untuk membawa hewan peliharaan mereka, terutama anjing dan kucing, untuk mendapatkan vaksinasi.

Dokter hewan dari DKP3 Kota Bekasi, Yudi, mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar memberikan vaksin rabies. Pelayanan dikemas seperti “posyandu hewan”, sehingga masyarakat juga dapat memperoleh sejumlah layanan kesehatan dasar untuk hewan peliharaan.

“Jadi bukan cuma vaksin rabies. Ada pelayanan kesehatan hewan, seperti pemberian vitamin dan obat cacing. Kalau ada penyakit kulit atau mata dan obatnya tersedia, kita tangani. Kalau tidak tersedia, kita rujuk ke dokter hewan atau klinik,” ujarnya.

Menurutnya, vaksinasi menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyebaran rabies, mengingat penyakit tersebut dapat ditularkan melalui gigitan maupun air liur hewan yang masuk ke luka terbuka, mata, hidung, atau mulut.

Hewan yang berpotensi menjadi penular rabies antara lain anjing, kucing, monyet, kera, kelelawar hingga musang. Namun, pelayanan pemerintah lebih diarahkan kepada hewan peliharaan yang banyak bersentuhan dengan masyarakat.

“Jangan sampai kucing atau anjing menggigit dan berpotensi menyebabkan virus rabies. Virus rabies pada manusia dapat menyebabkan demam hingga kematian. Sampai sekarang belum ada obat untuk menyembuhkan rabies setelah gejala klinis muncul,” katanya.

Baja juga:  Tawuran Berdarah di Bekasi, Nyawa Melayang, Empat Pelaku Diamankan

Kegiatan vaksinasi di Bekasi Utara juga mendapat respons positif dari masyarakat. Rendra, warga Rawalumbu yang membawa anjing peliharaannya, mengaku terbantu dengan adanya vaksinasi gratis tersebut.

“Sangat terbantu karena vaksinnya gratis dan pelayanannya juga cepat,” katanya.

Hal senada disampaikan Tia, warga Alinda Kaliabang Tengah, pemilik kucing. Ia mengaku antusias karena pelayanan yang diterima tidak hanya berupa vaksinasi.

“Sangat antusias karena selain vaksin juga mendapat obat cacing. Daftarnya online dan pelayanannya baik, jadi bisa cepat pulang ke rumah,” ujarnya.

Sekretaris Kecamatan Bekasi Utara Ahmad Apandi mengatakan tingginya animo masyarakat menunjukkan bahwa kesadaran pemilik hewan terhadap kesehatan hewan peliharaan mulai tumbuh.

“Alhamdulillah, antusias masyarakat cukup baik dan cukup tinggi. Banyak warga yang membawa hewan peliharaannya, ada kucing dan sebagainya untuk divaksin,” katanya.

Menurut Ahmad, vaksinasi tersebut penting bukan hanya untuk menjaga kesehatan hewan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

“Tujuannya bukan hanya bagaimana manusia terlindungi, tetapi hewan-hewan peliharaan di rumah juga sehat sehingga wilayah kita menjadi lebih kondusif,” ujarnya.

Di sisi lain, Ahmad menyebut masih terdapat laporan mengenai hewan liar maupun hewan tanpa pemilik yang perlu mendapat perhatian. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan pencegahan rabies secara berkelanjutan.

Ia juga mendorong pemilik hewan untuk memanfaatkan layanan kesehatan hewan yang disediakan Pemkot Bekasi.

Saat ini, Pemkot Bekasi memiliki satu Puskeswan atau pusat kesehatan hewan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Ahmad berharap layanan serupa nantinya dapat tersedia di setiap kecamatan.

“Mudah-mudahan ke depan Puskeswan bisa ada di tiap kecamatan sehingga pelayanan terkait hewan peliharaan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih mudah,” katanya.

Kepala DKP3 Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, mengatakan pemerintah memang telah menyediakan pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat.

Menurutnya, Puskeswan berada di kawasan Harapan Baru dan dapat dimanfaatkan warga untuk memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya.

Baja juga:  Di Ambang Penertiban, Juru Sumbangan Pembangunan Mesjid Di Jalan Berharap Dapat Diberikan Pekerjaan Baru Jika Dilarang

“Jadi masyarakat bisa memeriksa kesehatan hewan. Semua hewan bisa diperiksa dan pelayanan ini tanpa biaya,” katanya.

Pelayanan tersebut berlangsung pada jam kerja, yakni sekitar pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada hari kerja.

Sementara itu, program vaksinasi rabies terus dilakukan secara bergilir di seluruh kecamatan. Selain Bekasi Utara, sejumlah kecamatan telah mendapatkan pelayanan serupa dan wilayah lainnya dijadwalkan mengikuti.

DKP3 juga membuka pendaftaran secara daring dan melakukan sosialisasi melalui kecamatan agar informasi dapat menjangkau para pemilik hewan.

Dalam pelaksanaannya, warga dari luar wilayah kecamatan tempat kegiatan digelar juga masih dapat mengikuti pelayanan, selama persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.

Program gratis tersebut menjadi angin segar bagi pemilik hewan. Namun, pola pelayanan yang hanya hadir secara bergilir membuat akses masyarakat terhadap vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan hewan masih bergantung pada jadwal kegiatan pemerintah.

Padahal, pencegahan rabies membutuhkan keberlanjutan. Vaksinasi hewan perlu dilakukan secara berkala, sementara masyarakat juga membutuhkan akses layanan kesehatan hewan yang mudah dijangkau ketika hewan peliharaan sakit atau menunjukkan perubahan perilaku.

Rabies sendiri bukan penyakit yang bisa dianggap sepele. Penularannya dapat terjadi melalui gigitan HPR maupun air liur yang masuk ke mata, hidung, mulut atau luka terbuka.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mengganggu atau memprovokasi hewan, mengandangkan hewan peliharaan, mencegah kontak dengan hewan tanpa pemilik serta tidak memelihara satwa liar seperti kera, monyet, musang maupun kukang.

Pemilik juga perlu mewaspadai perubahan perilaku hewan peliharaan, terutama jika tiba-tiba menjadi agresif atau menyerang. Jika terjadi gigitan, luka harus segera dicuci menggunakan sabun dan air mengalir, kemudian korban dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *