V News

Alex Tirta Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan SYL

389
×

Alex Tirta Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan SYL

Sebarkan artikel ini
Kedatangan Alex Tirta (tengah) di Mapolda Metro Jaya dalam pusaran kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (3/11/2023)

Venomena.id – Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yang bersangkutan tidak mau berkata banyak setibanya di sana. Adapun Alex diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dirinya cuma mengaku bakal bicara usai pemeriksaan rampung.

“Nanti ya, nanti,” kata Alex kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Alex sendiri tiba di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 09.28 WIB. Dirinya nampak memamaki kemeja berkelir putih dengan celana hitam. Dia tidak datang seorang diri. Ditemani tim kuasa hukumnya, Alex memilih langsung memasuki gedung Promoter untuk diperiksa.

Baja juga:  Dinas Perhubungan Kota Bekasi Luncurkan Elektronik KIR

Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan, hari ini.

“Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 1 November 2023.

Baja juga:  Dijemput Paksa Penyidik Polda PMJ, Siskaeee Pakai Blazer Hitam dan Masker

Untuk diketahui, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang jadi safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.

Yang menyewakan rumah itu untuk Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahunnya oleh pria yang masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI itu. Polisi pun tidak menampik hal tersebut.

“Sewanya sekira 650 juta setahun,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *