Venomena.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi menginisiasi Pembayaran Pajak Daerah melalui Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) guna memudahkan para Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak serta retribusi daerah.
Metode pembayaran yang bekerjasama dengan Bank BJB ini sebagai implementasi pelaksanaan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) sebagai suatu upaya untuk mengubah transaksi Pendapatan Daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital sehingga lebih cepat, aman, dan transparan.
Launching program Pembayaran Pajak Daerah melalui VA dan QRIS dihadiri dan diluncurkan langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
“Bersama Bank BJB kami luncurkan layanan ini untuk memudahkan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajibannya melalui sistim non-tunai digital sehingga lebih praktis, tidak merepotkan,” ucap Gani Muhamad, di Bekasi, Selasa 5 Nopember 2023.
Gani Muhamad berpesan agar semua bergerak memberikan informasi dan edukasi kepada khalayak luas.
“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, agar menginformasikan serta mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha yang menjadi Wajib Pajak dan Retribusi untuk membayar melalui VA atau QRIS yang disediakan oleh Bank BJB, karena orang bijak taat pajak, dan pajak membangun Kota Bekasi,” tutup Gani Muhamad.
(rdk/rdk)