Venomena.id – Puluhan peserta pesta gay yang ditangkap polisi di sebuah hotel di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan memakai kode ‘arisan’.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Mohamad Iskandarsyah mengatakan, kode tersebut dipakai oleh salah satu tersangka berinisial BP alias D untuk mengajak peserta.
“Ada yang bilang arisan, ada yang bilang event. Jadi variatif gitu, ada kode-kode mereka,” ujarnya saat dihubungi para pewarta, Kamis 6 Februari 2025.
Iskandarsyah menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami pesta gay tersebut. Apakah sudah menjadi event rutin atau tidak.
Apabila ada dugaan ajakan rutin, Iskandarsyah menyebut para pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, khususnya Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik atau UU ITE
“Handphone masih kita lakukan digital forensik,” ucap dia.
Iskandarsyah mengaku bakal menyampaikan ke publik apabila pihaknya rampung memeriksa ponsel masing-masing pelaku tersebut.
“Mudah-mudahan dari hasil digital forensik ini kita bisa ungkap untuk kedepannya,” kata dia.
(rdk/rdk)