V News

Partai Buruh Sarankan MK Segera Putus Perkara Baru Usia Capres

481
×

Partai Buruh Sarankan MK Segera Putus Perkara Baru Usia Capres

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Partai Buruh menyikapi terkait hasil sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah memberikan sanksi pada Ketua MK Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya sebagai ketua.

Tak hanya itu, MK juga didorong untuk segera memutuskan perkara baru terkait pengujian batas usia capres atau cawapres.

beriklan bersama kami
berkembang bersama kami

Menurut Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, bahwasannya sepanjang tidak menyalahi hukum acara, Mahkamah Konstitusi (MK) perlu mempertimbangkan untuk langsung memutus perkara baru tentang pengujian batas usia capres atau cawapres yang dijadwalkan akan disidangkan pada hari ini, Rabu 8 Nopember 2023.

“Pasca-putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemarin, saya melihat polemik seputar usia capres/cawapres tampaknya masih akan terus menjadi pro-kontra di masyarakat,” jelas Said dalam siaran resminya, Rabu 8 Nopember 2023.

Said menguraikan, bagi kelompok yang pro pada aturan capres atau cawapres boleh berusia dibawah 40 tahun sepanjang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu atau pilkada (elected official), Putusan MKMK barangkali bisa diterima karena tidak menganulir Putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Namun, bagi kelompok yang kontra, boleh jadi mereka tetap merasa tidak puas pada putusan MKMK yang tidak menyoal aturan usia capres/cawapres yang sudah diputus sebelumnya oleh MK sehingga menyebabkan Putusan Mahkamah nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap dinyatakan berlaku.

Baja juga:  Banyak Masyarakat Punya Hutang Iuran BPJS, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Akan Turun Tangan Jadi Penagih

“Nah, Partai Buruh tentu tidak akan masuk dalam pergulatan pro-kontra tersebut. Biarlah isu itu menjadi diskursus publik sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Tetapi yang menjadi ‘concern’ kami dari kasus ini adalah bagaimana kehormatan lembaga MK dapat segera dipulihkan dan aturan konstitusi benar-benar dapat ditegakkan selurus-lurusnya,” ungkapnya.

Saat ini ujar Said, Partai Buruh adalah partai politik yang taat pada konstitusi. Kami ingin MK kembali menjadi lembaga pengawal konstitusi yang dipercaya, dihormati, dan disegani seperti masa-masa awal lembaga ini dipimpin oleh Profesor Jimly Asshiddiqie. Disinilah fokus Partai Buruh dalam menyikapi isu usia capres/cawapres.

Agar polemik usia capres atau cawapres tidak menggangu suasana Pemilu, dan keraguan masyarakat terhadap independensi MK untuk mengadili perselisihan hasil Pemilu kelak dapat dipulihkan, Partai Buruh menyarankan agar MK dapat segera memutus perkara baru pengujian usia capres/cawapres yang teregister dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023.

“Dalam pandangan saya, adanya perkara baru tentang pengujian usia capres/cawapres yang diajukan ke MK dapat dijadikan momentum oleh Mahkamah untuk mengakhiri polemik ini secara lebih capat. Kalau hari ini perkara tersebut akan disidangkan, sebaiknya langsung saja dijatuhkan putusan agar segala sesuatunya menjadi lebih ‘clear’,” katanya lagi.

Said menambahkan, dirinya tidak tahu apakah hal itu bisa dilakukan atau tidak oleh MK. Tetapi, sepanjang tidak melanggar hukum acara, ya sudah langsung saja perkara itu diputuskan pada sidang hari ini. Apalagi berdasarkan jadwal KPU, tanggal 8 November hari ini adalah hari terakhir proses pencalonan yang membuka ruang penggantian capres-cawapres yang sudah didaftarkan sebelumnya. Versi lainnya saya baca Ketua KPU menyebut waktunya bisa sampai dengan tanggal 13 November.

Baja juga:  People Power Sudah di Depan Mata???

“Seingat saya, dulu pernah ada perkara tentang hak memilih untuk Pilpres tahun 2009 yang perkaranya langsung diputuskan oleh MK pada sidang pertama. Jadi sekali sidang langsung diputus oleh MK. Barangkali ini bisa menjadi yurisprudensi untuk memutus perkara 141/PUU-XXI/2023 secara lebih cepat agar partai politik yang sudah mendaftarkan capres-cawapres dapat menyesuaikan diri,” ungkapnya.

Perkara 141/PUU-XXI/2023 nantinya akan diputus dengan substansi yang sama dengan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 atau akan muncul tafsir baru dari Mahkamah tentang ketentuan batas usia capres-cawapres, Partai Buruh akan menghormatinya.

“Bagi kami, yang terpenting dari persoalan ini adalah bukan soal berapa batasan usia capres/cawapres. Bukan pula soal siapa pihak yang akan diuntungkan dari aturan tersebut. Tetapi yang terpenting bagi Partai Buruh adalah bagaimana konstitusi benar-benar dapat ditegakkan setegak-tegaknya, dan sehormat-hormatnya oleh para Hakim Konstitusi,” bebernya.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *