V News

Gila, Perilaku Jahat Korupsi Tambang Timah Ternyata Mencapai 300 Triliun

418
×

Gila, Perilaku Jahat Korupsi Tambang Timah Ternyata Mencapai 300 Triliun

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Kejaksaan Agung RI terus mendalami tindak pidana korupsi tambang timah. Dari data yang diungkap Kejaksaan Agung, nilai kerugian Negara akibat tindakan serakah dari korupsi timah tidak main-main.

Dilansir dari laman akun instagram @jaksapedia, Kamis 30 Mei 2024, Angka kerugian korupsi timah tidak berhenti di angka 271 Triliun. Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), angka kerugian lebih tinggi lagi.

Baja juga:  Diduga Bangun Perumahan Ilegal, Aliansi Rakyat Bekasi Desak Bupati Segel Bumi Sakinah Permai 2

Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan bahwa kerugiannya mencapai Rp 300 triliun.

Baja juga:  Swasta Renovasi 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus

Adapun kerugian tersebut diantaranya adalah;
Kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp 2,285 triliun;

Kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp 26,649 triliun;

Kerugian lingkungan sebesar Rp 271,1 triliun.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *