Venomena.id – Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) di gelar DPRD Kota Bekasi. Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini mengambil sumpah dan melantik Politisi PPP bernama Mubakhi, menggantikan Sholihin yang maju menjadi Calon Wakil Wali Kota Bekasi.
Usai resmi di lantik, Mubakhi, menempati dua posisi penting di dalam struktur DPRD Kota Bekasi. Pertama, ia ditunjuk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang akan terlibat dalam pembahasan dan pengawasan berbagai kebijakan di lingkup kerjanya.
Mubakhi juga ditempatkan menjadi bagian Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan apresiasi kepada Sholihin, atas pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi.
Dan tak lupa mengucapkan selamat kepada Saudara Mubakhi yang baru bergabung, dengan harapan dapat bekerjasama secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas keanggotaan.
“Kepada yang terhormat Saudara Mubakhi, kami ucapkan selamat bergabung dan bertugas dalam jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi. Semoga dapat bekerjasama secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas nya sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi,” ujar Sardi Effendi, usai Rapat Paripurna, Kamis 5 Desember 2024.(adv/DPRD)