V Biz

Gaikindo Nilai Pajak Kendaraan di Indonesia Sangat Tinggi, Amerika Serikat Samapi Mengeluh

251
×

Gaikindo Nilai Pajak Kendaraan di Indonesia Sangat Tinggi, Amerika Serikat Samapi Mengeluh

Sebarkan artikel ini
mobil nissan livina
Sumber gambar berasal dari website nissan mobil

Venomena.id – Nilai pajak mobil di Indonesia dikeluhkan banyak pihak karena sangat tinggi, Tak tanggung-tanggung, negera adidaya Amerika Serikat juga bersuara.

Keluhan ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, dalam sebuah forum diskusi yang dihadiri sejumlah awak media .

Kukuh membeberkan bahwa mobil dengan harga pabrik Rp 100 juta bisa naik menjadi Rp 150 juta ketika sampai ke konsumen, dengan Rp 50 juta di antaranya merupakan beban pajak.

Baja juga:  Kabar Bahagia, Pemerintah Rencanakan Turunkan Harga Tiket Pesawat

“Pajak yang dikenakan beragam, mulai dari PPnBM, PPN, hingga pajak daerah seperti BBNKB dan PKB,” ungkap Kukuh, yang dikutip pada Rabu 28 Mei 2025.

Lebih jauh dikatakan Kukuh, Indonesia sebagai salah satu negara dengan pajak mobil tertinggi di dunia setelah Singapura.Mobil baru, terutama yang diimpor secara utuh (CBU), dikenakan bea masuk 0-50 persen, serta PPnBM dengan tarif 0-95 persen tergantung emisi dan kapasitas mesin.

Baja juga:  Pelaku IKM di Kota Bekasi Perlu Melakukan Sertifikasi HAACP

“Selain itu, ada pajak daerah seperti PKB dan BBNKB yang tarifnya bervariasi antar daerah, serta opsen sebesar 66 persen dari pajak terutang. Di Jakarta, PKB berkisar 2-6 persen tergantung status kepemilikan,” bebernya.

Tambah kukuh, saat ini Pemerintah juga turut menarik PNBP untuk STNK, pelat nomor, dan BPKB. Setiap tahun pemilik kendaraan wajib membayar pajak tahunan dan memperpanjang STNK setiap lima tahun.

(rek/rek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *