Venomena.id – Hasil uji laboratorium air baku Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi terungkap bahwa kualitas air yang mereka distribusikan kepada warga tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium PAM Jaya, tingkat kekeruhan pada air yang disalurkan oleh Perumda Tirta Patriot mencapai angka 33,8 NTU. Angka ini jelas jauh melampaui batas maksimum 5 NTU yang diatur dalam Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Kekeruhan yang tinggi ini menunjukkan adanya partikel-partikel tersuspensi seperti lumpur, pasir halus, dan bahan organik lainnya, yang menjadi tempat berkembang biaknya mikroorganisme berbahaya.
Kondisi ini sangat memprihatinkan karena air dengan kekeruhan yang tinggi berpotensi mengandung bakteri patogen seperti E. coli dan Giardia, yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan serius.
Selain masalah kekeruhan, hasil uji laboratorium juga menemukan adanya koloni bakteri dalam sampel air yang diuji. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010, air minum yang layak konsumsi seharusnya bebas dari bakteri, dengan nilai CFU/100 ml (Colony Forming Units) harus nol. Namun, hasil uji menunjukkan adanya koloni bakteri, yang berarti air tersebut tidak memenuhi persyaratan bakteriologis dan tidak layak untuk dikonsumsi.
Hasil cek laboratorium menyatakan bahwa air yang diuji tidak memenuhi standar kualitas air minum, dan perlu melalui proses pengolahan tambahan, seperti klorinasi, sebelum bisa dikonsumsi dengan aman.
Jika Perumda Tirta Patriot terbukti lalai dalam menangani masalah ini, mereka berisiko menghadapi sanksi administratif, bahkan gugatan perdata, sesuai dengan ketentuan dalam PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
Sebagai respons atas temuan ini, banyak warga Bekasi yang mulai mengungkapkan keprihatinan mereka.
“Saya sering mendapati air PDAM yang keruh dan berbau tidak sedap, terutama pada sore hari. Rasanya sangat tidak nyaman, apalagi jika harus menggunakannya untuk minum atau memasak. Temuan ini membuat kami semakin khawatir tentang kualitas air yang kami konsumsi,” ujar Andi Prasetyo, salah seorang warga Bekasi Selatan, Selasa (11/11).
Dr. Siti Maria, seorang akademisi dan pakar kualitas air dari Universitas Islam 45 Bekasi, juga menyatakan keprihatinannya.
“Kekeruhan yang tinggi dan adanya bakteri dalam air minum sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak dan orang-orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Air yang tidak memenuhi standar bakteriologis dapat menyebabkan berbagai penyakit serius,” ujarnya.
Hak Pelanggan dan Tanggung Jawab Perumda Tirta Patriot
Di tengah sorotan publik, Perumda Tirta Patriot memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa air yang disalurkan kepada warga Bekasi memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelanggan berhak mendapatkan air yang aman dan layak konsumsi, serta berhak mengajukan pengaduan jika kualitas layanan tidak sesuai standar.
Namun, hingga saat ini, Perumda Tirta Patriot belum memberikan keterangan resmi terkait hasil uji laboratorium yang mencemaskan ini. Hal ini semakin menambah ketidakpastian bagi warga Bekasi, yang sebelumnya sudah sering mengeluh tentang kualitas air yang buruk, baik dalam hal bau maupun warna yang keruh.
Langkah Lanjut yang Diharapkan
Warga Bekasi diminta untuk tetap waspada dan memantau perkembangan masalah ini. Pihak berwenang dan Perumda Tirta Patriot diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki sistem pengolahan dan distribusi air. Jangan sampai masalah kualitas air ini terus mengancam kesehatan masyarakat yang mengandalkan air bersih dari PDAM untuk kehidupan sehari-hari.









