HeadlineV News

Gertak Sorot Naiknya Kekayaan Zita Anjani Capai 109 M, Kejagung Diminta Usut Tuntas

55
×

Gertak Sorot Naiknya Kekayaan Zita Anjani Capai 109 M, Kejagung Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Zita Anjani

Venomena.id – Harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani melonjak secara signifikan dalam waktu relatif singkat. Hal ini menuai sorotan tajam dari organisasi Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK).

Gertak mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengusutan atas dugaan tak wajar kenaikan harga kekayaan Zita.

“Zita Anjani kembali menjadi sorotan setelah nilai aset yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan yang cukup besar,” ungkap Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 21 Juni 2026.

Berdasarkan LHKPN periode pelaporan tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Total kekayaan Zita Anjani tercatat sebesar Rp 109.325.511.209 atau sekitar Rp 109,3 miliar. Nilai tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya saat mulai menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Baja juga:  Mediasi dan Klarifikasi dengan Aparat, Umi Cinta Datang dengan Pakaian Serba Hitam

Ahmad Fauzi menjelaskan, Berdasarkan laporan terbaru, Zita Anjani memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 52.294.111.000.

Dalam LHKPN periode tahun 2024 yang dilaporkan pada 18 Januari 2025, Total kekayaan Zita Anjani masih tercatat sebesar Rp 89.751.378.000. Dengan demikian, dalam kurun waktu sekitar satu tahun terjadi kenaikan kekayaan sekitar Rp 19,57 miliar.

Kenaikan tersebut dinilai semakin mencolok jika dibandingkan dengan laporan saat Zita Anjani masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 5 Desember 2024, Total kekayaannya tercatat sebesar Rp 47.656.900.000.

Baja juga:  Donald Trump Teken Pengakuan Jenis Kelamin di Amerika Hanya Ada Pria dan Wanita

“Dibandingkan laporan tersebut, nilai kekayaan Zita Anjani telah meningkat lebih dari sebesar Rp 61 miliar,” tambah Fauzi.

Fauzi menegaskan bahwa seluruh angka tersebut bersumber dari data LHKPN yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan terhadap kenaikan harta kekayaan Zita Anjani yang melonjak signifikan dalam waktu singkat. Dugaan adanya perolehan kekayaan yang tidak wajar perlu ditelusuri secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *