Venomena.id – Kementerian Agama mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan saat bekerja.
Gagasan ini dilontarkan Menteri Agama Nasaruddin Umar, dimana agar identitas budaya nusantara tetap terawat.
“Gagasan tersebut hanya berupa anjuran, bukan kewajiban, dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan dan efektivitas kerja pegawai,” ujar Menang Nazarudin, di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2026.
Lebih jauh dikatakan Menag, sarung dan peci bukan sekadar busana khas pesantren, melainkan warisan sejarah dan simbol kebanggaan nasional.
“Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan,” imbuhnya.
Ditambahkan Menang, bahwasannya ragam sarung dan penutup kepala Nusantara, seperti sarung Samarinda, Bugis, dan batik, hingga peci dari Aceh, Kalimantan, dan Sulawesi.
“Kemajuan bangsa tidak semestinya mengikis identitas lokal, seperti bangsa lain yang bangga memakai busana tradisional di forum internasional,” jelas Menang lagi.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, yang mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” di lingkungan Ditjen Pesantren jika disetujui Menag.
“Hari Selasa dipilih karena pegawai Kemenag biasanya mengenakan kemeja putih yang serasi dengan sarung jenis apa pun,” turut Said
Adanya terobosan ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan terhadap nilai keilmuan, disiplin, dan rendah hati yang diajarkan pesantren.









