V News

Pembayaran Lahan Flyover Bulak Kapal Baru 15 dari 76 Bidang, Pemkot Kejar Target Awal November

46
×

Pembayaran Lahan Flyover Bulak Kapal Baru 15 dari 76 Bidang, Pemkot Kejar Target Awal November

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Rencana pembangunan Flyover Bulak Kapal mulai memasuki tahap penting, tetapi pembebasan lahannya masih harus diselesaikan. Dari total 76 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan, baru 15 bidang yang telah menerima pembayaran. Sementara itu, 32 bidang lainnya ditargetkan menyusul pada pekan depan.

Pembayaran kepada warga berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10). Di tengah proses tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pekerjaan fisik flyover dapat dimulai pada awal November 2026.

Kondisi ini membuat penyelesaian pengadaan tanah menjadi salah satu pekerjaan mendesak sebelum pembangunan berjalan. Pemerintah perlu memastikan hak warga terpenuhi, sementara tahapan administrasi dan pembayaran bidang tanah lainnya harus terus dituntaskan sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, mengatakan pembayaran dilakukan berdasarkan hasil penilaian dan peraturan pengadaan tanah yang berlaku. Proses tersebut juga bergantung pada kelengkapan dokumen serta terpenuhinya persyaratan bagi pihak yang berhak menerima ganti kerugian.

“Kami memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembayaran dilakukan setelah seluruh persyaratan dan tahapan yang ditetapkan terpenuhi,” ujar Tarbarita.

Menurut dia, Kantah Kota Bekasi terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan pihak terkait agar proses pengadaan tanah berjalan tertib serta memberikan kepastian kepada masyarakat terdampak.

Tarbarita juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan masyarakat yang telah membantu kelancaran proses pengadaan tanah untuk proyek tersebut.

Baja juga:  Warga Penerima Kompensasi Uang Bau TPST Bantargebang yang Diduga Disunat Mulai Bermunculan Menyuarakan

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong agar penyelesaian pengadaan tanah dipercepat sehingga pembangunan fisik Flyover Bulak Kapal dapat dimulai sesuai target. Ia menegaskan, percepatan tidak boleh mengabaikan pemenuhan hak masyarakat maupun ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, prosesnya mulai berjalan. Kita selesaikan satu per satu dengan tertib dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” kata Tri.

Tri menjelaskan, pembangunan flyover tersebut dinilai mendesak karena kawasan Bulak Kapal merupakan salah satu titik kepadatan lalu lintas, terutama di sekitar perlintasan kereta api. Keberadaan flyover diharapkan dapat memperbaiki kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pemkot Bekasi, lanjutnya, memperoleh informasi bahwa kontrak pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal November 2026. Namun, dengan masih adanya puluhan bidang tanah yang harus diproses, kepastian penyelesaian pengadaan lahan menjadi faktor penting untuk mengejar jadwal tersebut.

“Ini pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat. Kita ingin kawasan Bulak Kapal lebih aman, lebih lancar, dan konektivitasnya semakin baik. Karena itu, proses pengadaan tanah kita dorong agar bisa segera tuntas,” ujarnya.

Selain pembayaran ganti kerugian, pemerintah daerah juga menyiapkan bantuan bagi warga terdampak, khususnya untuk memindahkan barang dan material bangunan yang masih dapat dimanfaatkan.

Baja juga:  Geruduk Kejaksaan, Masa Pendemo Desak Usut Proyek Meubelair Disdik Kota Bekasi Senilai 33 Miliar

Tri mengatakan, perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), akan dilibatkan dalam proses tersebut.

“Kepada warga yang sudah menerima penggantian, kami menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja samanya. Pemerintah Kota Bekasi akan membantu proses pemindahan melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perkimtan dan DBMSDA,” katanya.

Warga yang telah menerima pembayaran dipersilakan mengambil barang maupun material bangunan yang masih bisa digunakan dengan tetap mengikuti ketentuan dan jadwal pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Kantah Kota Bekasi akan terus mengawal proses pengadaan tanah sesuai kewenangannya, termasuk memastikan kelengkapan administrasi dan kepastian hak masyarakat dalam setiap tahapan.

Meski demikian, percepatan pembangunan tetap perlu diikuti keterbukaan informasi mengenai perkembangan pembayaran seluruh bidang tanah. Kepastian mengenai jumlah bidang yang telah dibayar, bidang yang masih dalam proses, serta jadwal penyelesaian berikutnya penting agar warga memperoleh informasi yang jelas dan target pembangunan dapat dipantau publik.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Flyover Bulak Kapal diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan di sekitar perlintasan kereta api, serta memperkuat konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *