V News

Digitalisasi Pertanahan Bekasi Diuji, BPN Janjikan Layanan Lebih Cepat

60
×

Digitalisasi Pertanahan Bekasi Diuji, BPN Janjikan Layanan Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi memperkenalkan inovasi digital BEKASI MANTAP untuk menyederhanakan administrasi pertanahan, khususnya proses alih media sertipikat. Inovasi ini juga diarahkan untuk mendukung percepatan pelayanan, termasuk layanan Peralihan Hak 10 Hari bagi permohonan yang memenuhi persyaratan.

Namun, efektivitas inovasi tersebut akan ditentukan oleh penerapannya di lapangan, mulai dari kemudahan prosedur, kesiapan petugas, hingga kepastian waktu penyelesaian berkas masyarakat.

BEKASI MANTAP disosialisasikan kepada seluruh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Bekasi melalui pertemuan daring menggunakan Zoom, Rabu (21/10). Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme penggunaan aplikasi sekaligus memperkuat koordinasi antara BPN dan para mitra pelayanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir membuka kegiatan tersebut, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ahmad Budinta Rangkuti.

Dalam sosialisasi itu, Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT II Andri Yunandri memaparkan layanan Peralihan Hak 10 Hari. Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan Arief Darmawan menjelaskan mekanisme teknis penggunaan BEKASI MANTAP.

Baja juga:  Beralasan Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Polda

Tarbarita mengatakan, kesamaan pemahaman antara Kantor Pertanahan dan Notaris/PPAT diperlukan agar penerapan inovasi tersebut berjalan sesuai prosedur.

“Kami ingin memastikan Notaris/PPAT memahami mekanisme BEKASI MANTAP dan keterkaitannya dengan proses pelayanan pertanahan. Dengan pemahaman yang sama, proses administrasi diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujar Tarbarita.

Menurut Ahmad Budinta, pemanfaatan teknologi digital dalam BEKASI MANTAP ditujukan untuk mengoptimalkan administrasi alih media sertipikat. Melalui mekanisme pengajuan yang lebih praktis, penyampaian dokumen awal diharapkan dapat dilakukan dari berbagai lokasi, sepanjang mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Sosialisasi kepada Notaris/PPAT juga dibarengi pelatihan internal bagi petugas. Persiapan tersebut dinilai penting untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat memahami alur pelayanan sebelum inovasi diterapkan secara terkoordinasi.

Baja juga:  Ketum Forkabi Ucapkan Selamat Pada Prabowo Gibran, Ajak Rekonsiliasi dan Persatuan Nasional

Meski demikian, kemudahan akses digital bukan satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah inovasi pelayanan publik. Kejelasan persyaratan, kepastian proses, kemampuan sistem menangani permohonan, serta transparansi informasi kepada pemohon juga menjadi faktor penting agar digitalisasi benar-benar memangkas hambatan administrasi.

Hal itu relevan terutama bagi masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah dan membutuhkan kepastian waktu penyelesaian dokumen. Janji layanan Peralihan Hak 10 Hari, misalnya, perlu ditopang mekanisme yang jelas mengenai tahapan pelayanan, kelengkapan berkas, dan ketentuan penghitungan waktu penyelesaian.

BPN Kota Bekasi menyatakan BEKASI MANTAP diharapkan memperkuat efektivitas administrasi alih media sertipikat, meningkatkan koordinasi dengan Notaris/PPAT, serta mendukung percepatan layanan pertanahan bagi permohonan yang memenuhi ketentuan.

Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Bekasi menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, tertib, transparan, dan responsif. Tantangan berikutnya adalah memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi inovasi dalam sistem administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *