V News

Aliansi Mahasiswa Bekasi Berencana Aksi di DPC PKB, Desak Usut Transparansi Dana PIP Diduga Melibatkan Caleg DPR RI

300
×

Aliansi Mahasiswa Bekasi Berencana Aksi di DPC PKB, Desak Usut Transparansi Dana PIP Diduga Melibatkan Caleg DPR RI

Sebarkan artikel ini
Gedung Kantor DPC PKB Kota Bekasi

Venomena.id – Aliansi Mahasiswa Bekasi akan geruduk kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi, Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis 5 September 2024.

Aksi masa ini untuk mendesak kepada DPC PKB Kota Bekasi untuk menjadi narahubung ke DPP Partai PKB guna memeriksa Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) diduga terjadi korupsi oleh Caleg H. Sudjatmiko. Dan meminta Transparansi anggaran PIP Tahun 2024.

Baja juga:  BPOM, BIN dan Bais Gerebek Gudang Obat di Marunda Center Bekasi Senilai 750 Milyar

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan. Program ini direalisasikan melalui penyaluran dana bantuan tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

PIP program yang merangkul berbagai aspek pendidikan, termasuk memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses pendidikan, dan kesempatan belajar. Program ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu membiayai pendidikan mereka.

Baja juga:  Pemkab Bekasi Bahas Pentingnya Raperda Tata Kelola Limbah Dengan Pengusaha

Jika mengacu pada Persesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Dikdasmen, bisa disimpulkan bahwa pemotongan tersebut tidak diperbolehkan.

Sanksi hukum bagi pelaku penyimpangan kebijakan Anggaran APBN adalah pidana Penjara dan Denda. Dasar hukumnya adalah Pasal 34.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *