V News

Marinir Tangkap 5 Pencuri Tiang Besi, Satu Pelaku Diduga Anggota Polisi Polres Bekasi Kota

900
×

Marinir Tangkap 5 Pencuri Tiang Besi, Satu Pelaku Diduga Anggota Polisi Polres Bekasi Kota

Sebarkan artikel ini
Serda Marinir Sauki saat melihat barang curian tiang besi di Mapolsek Cikarang Barat, Jumat (18/6/2024)

Venomena.id – 5 dari 9 pelaku pencurian tiang kabel optik berhasil ditangkap oleh seorang anggota Marinir TNI AL yang dibantu warga. Para pelaku ini ditangkap saat tengah melakukan aksinya pada Kamis 18 Juli 2024 dini hari, di Jalan Raya Setu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Mirisnya salah satu pelaku pencurian diduga anggota kepolisian aktif, yang bertugas di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Menurut anggota Marinir Serda Suki, saat itu dirinya bersama warga tengah melakukan patroli lingkungan. Hal ini dilakukan karena maraknya kriminalitas berupa pembegalan. Untuk menjaga lingkungan dirinya sebagai aparat terpanggil.

Baja juga:  Waduh, Foto Pj Wali Kota Bekasi Nangkring Diatas Pohon Pisang Seolah Memandangi Jalan Rusak Banjir di Jatirangga

“Jam 1 (dini hari) terdapat kendaraan mobil carry yang mondar mandir mencurigakan bawa tiang dan terparkir dikegelapa. Kami melihat ada sekelompok orang mencabut tiang-tiang telepon atau fiber optik. Ada 9 orang pelaku, 5 berhasil kami tangkap dan melarikan diri,” ujar Serda Marinir Sauki, kepada wartawan saat dijumpai usai memberikan keterangan Mapolsek Cikarang Barat, Jumat 19 Juli 2024.

Terkait adanya salah satu pelaku yang ditangkap merupakan anggota polisi, Serda Sauki membenarkan.

“Siap betul. Ternyata salah satunya oknum anggota Polri dari Polrea Bekasi Kota,” tegas nya.

Terkait peran dari anggota Polri tersebut, menurut Sauki bahwasannya pelaku melakukan aksinya dikarenakan ajakan seseorang. “Saya tanya siapa yang mengajak, dia bilang enggak kenal,” tambahnya.

Baja juga:  Beralasan Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Polda

Dari hasil penangkapan, Serda Sauki bersama warga berhasil mengamankan 18 batang tiang besi diatas kendaraan beserta satu mobil pickup dan sejumlah alat las.

“18 batang diatas mobil, dan 1 batang tiang masih dipekarangan. Kalau dijual per batang kisaran Rp.750 Ribu hingga satu juta,” terang Sauki.

Para pelaku kini mendekam di Mapolsek Cikarang Barat. Namun kabarnya satu orang yang merupakan anggota polisi sudah dibawa oleh petugas Provos. Sementara 4 pelaku lainnya masih buron.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *