V News

Fopera Desak Dirut RSUD CAM Mundur, Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Sakit Diminta Diusut

43
×

Fopera Desak Dirut RSUD CAM Mundur, Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Sakit Diminta Diusut

Sebarkan artikel ini

Venomena.id – Forum Perjuangan Rakyat (Fopera) Kota Bekasi mendesak Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi mundur dari jabatannya. Desakan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan gedung rumah sakit di Jalan Ir. H. Juanda/Ir. Hasibuan, kawasan Alun-Alun Kota Bekasi, Kamis (29/10).

Massa menyoroti kebijakan pemotongan remunerasi dan jasa pelayanan karyawan yang mereka nilai tidak transparan. Selain meminta evaluasi terhadap pimpinan rumah sakit, Fopera juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah pos belanja, mulai dari pengelolaan gedung (building management), pengadaan obat-obatan, perbaikan alat pemindai CT scan, hingga perjalanan dinas pegawai non-PNS.

Koordinator lapangan aksi, Abdullah, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan langkah awal untuk mendorong pengusutan atas persoalan yang mereka temukan. Menurut dia, tuntutan Fopera tidak hanya berkaitan dengan hak karyawan, tetapi juga kondisi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

“Aksi ini merupakan aksi awal untuk mengusut dugaan pemotongan remunerasi dan dugaan korupsi di RSUD CAM Kota Bekasi. Kami juga mendesak perbaikan fasilitas yang masih jauh dari kata layak sebagai rumah sakit umum daerah,” kata Abdullah.

Ketua Fopera Kota Bekasi, Muhamad Imron, mengatakan tuntutan tersebut disusun berdasarkan kajian internal dan temuan yang mereka klaim diperoleh di lapangan. Ia menyebut pihaknya juga menerima keluhan keluarga pasien mengenai pelayanan serta fasilitas rumah sakit.

Baja juga:  Gubernur Jabar Kritik Siapa Penjajah Saat Ini, Padahal Dijajah Belanda Ratusan Tahun Alam Indonesia Utuh

Menurut Imron, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena RSUD CAM merupakan fasilitas pelayanan kesehatan publik. Ia meminta evaluasi tidak hanya menyasar kebijakan remunerasi, tetapi juga kinerja jajaran direksi dalam memastikan mutu pelayanan dan kelayakan sarana rumah sakit.

Di sisi lain, Fopera meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran yang mereka soroti. Pos anggaran yang diminta untuk diperiksa meliputi building management, belanja obat dan bahan obat, perbaikan alat CT scan, serta perjalanan dinas pegawai non-PNS.

“Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi pada sejumlah pos anggaran tersebut. Kami menduga terdapat ketidaksesuaian antara anggaran yang dihabiskan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” ujar perwakilan Fopera dalam aksi tersebut.

Fopera menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran rumah sakit sesuai peruntukan. Namun, dugaan penyimpangan yang disampaikan massa masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen anggaran, pelaksanaan pekerjaan, serta keterangan pihak-pihak terkait.

Dalam tuntutannya, Fopera meminta Direktur Utama RSUD CAM mengundurkan diri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemotongan remunerasi dan jasa pelayanan karyawan. Mereka juga menuding adanya dugaan intimidasi terhadap pegawai, yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut.

Baja juga:  Dijanjikan Proyek Fiktif Rp500 Miliar, Korban Penipuan Polisikan Direktur BUMN

Selain itu, massa mendesak Wali Kota Bekasi mengevaluasi kinerja direktur utama beserta jajaran direksi. Evaluasi tersebut diminta mencakup kebijakan remunerasi, kondisi fasilitas rumah sakit, mutu pelayanan, serta dugaan intimidasi atau ancaman terhadap karyawan.

Tuntutan lainnya ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota agar melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran pada empat bidang belanja yang dipersoalkan. Fopera menyebut dugaan tersebut perlu diperiksa berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Aksi sempat diwarnai dorong-dorongan antara demonstran dan petugas keamanan. Situasi tersebut berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Ir. Hasibuan. Meski demikian, demonstrasi berakhir dengan pembacaan tuntutan dan berlangsung hingga selesai.

Desakan Fopera kini menempatkan dua persoalan sebagai sorotan, yakni transparansi hak finansial karyawan dan akuntabilitas penggunaan anggaran rumah sakit. Untuk memastikan duduk perkara, diperlukan penjelasan dari manajemen RSUD CAM, Pemerintah Kota Bekasi, serta aparat penegak hukum mengenai tudingan yang disampaikan para demonstran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *