V News

Firli Bahuri Kian Terdesak, 7 Jam Dicecar Dalam Kasus SYL

593
×

Firli Bahuri Kian Terdesak, 7 Jam Dicecar Dalam Kasus SYL

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat berbincang dengan awak media, Selasa (24/10/2023)

Venomena.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa selama tujuh jam terkait kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor dan Dirtipikor Bareskrim Polri.

Baja juga:  Tidak Transparan, Inspektorat Kota Bekasi Diduga Tebang Pilih Penanganan Kasus Temuan BPK

“Kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dirtipikor Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Ade mengatakan, keterangan Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan akan menjadi bahan konsolidasi.

Termasuk apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan keterangan lagi dari pimpinan lembaga antirasuah itu.

Baja juga:  Kasus Persetubuhan Anak Mandeg Lama, Vonis Ringan, Permohonan Restitusi Seolah Tidak Didukung JPU

Sementara itu, Ade mengatakan sampai hari ini sudah ada sebanyak 54 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.

“Total sampai hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini kita akan konsolidasi,” kata dia.

(rdk/rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *